Jakarta Memperluas Kawasan Rendah Emisi

Kawasan rendah emisi (low emission zone)di DKI Jakarta bakal diperluas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengatakan penambahan kawasan LEZ dilakukan untuk mengurangi polusi udara. Walau demikian penerapan sistem ini dilokasi sebelumnya masih belum disempurnakan. Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan perluasan LEZ merupakan bagian dari strategi pengendalian pencemaran udara di Jakarta. Dia mengatakan sudah ada Keputusan Gubernur No 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara yang mengatur hal itu.

“Dalam poin Kepgub itu mengatur kajian terkait kriteria kawasan rendah emisi, penyusunan peraturan terkait kriteria kawasan rendah emisi, penetapan lokasi Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor,” ujar Asep dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (22/1/2024).

Saat ini, Jakarta memiliki dua kawasan rendah emisi yang berlokasi di Kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park.

“Untuk mewujudkan misi perluasan kawasan rendah emisi itu, Dinas Perhubungan juga siap bersinergi membantu upaya DLH tersebut,” ujarnya.

Asep mengatakan kajian kawasan rendah emisi dilakukan DLH dibantu sejumlah pihak. Dia mengatakan Jakarta akan menjadi kota global dengan udara yang makin membaik. Untuk mewujudkan misi perluasan kawasan rendah emisi tersebut, DLH DKI bersinergi bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan memperhatikan kebutuhan mobilitas warga sehari-hari, memperhitungkan faktor kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pengguna.
 

Selain itu, Asep menyebut dalam proses kajian kawasan rendah emisi, DLH DKI dibantu berbagai pihak salah satunya yakni konsorsium Clean Air Catalyst (Catalyst), yang didukung oleh USAID dan dilaksanakan oleh WRI Indonesia, Vital Strategies, dan ITDP Indonesia. Sementara itu, Manajer Program Clean Air Catalyst Satya Utama menyampaikan antusiasme atas kesempatan yang diberikan untuk bekerja sama dengan DLH dan Dinas terkait.

 “Clean Air Catalyst berperan untuk mengoptimalkan desain dan pelaksanaan kawasan rendah emisi yang lebih inklusif, mengikutsertakan aspirasi, dan kebutuhan masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan visi kawasan rendah emisi yang tidak hanya mengurangi dampak polusi udara, tetapi juga menyejahterakan warga, ” ucapnya.

Satya menjelaskan, pihaknya masukan dari beberapa warga di sekitar Kawasan Rendah Emisi (KRE) di daerah Kota Tua.
 

“Dari sana kami mempelajari bahwa pembangunan kawasan rendah emisi di satu sisi memiliki dampak yang dapat mempengaruhi tingkat kepadatan kendaraan di dekat permukiman warga, di mana jalan-jalan tersebut dijadikan sebagai jalan alternatif

Instagram:@m_radioumj

Tiktok:@m_radioumj

Youtube:MRadioumj

(Write:Ipah Hopipah)

(Editor:Muhammad Ariibah Saputra)

Source:mediaindonesia.com